Kode Etik Profesi IT (Software Engineering)

Desember 03, 2012


ETIKA PROFESI-Software Engineer

Suheri Manuturi Rajoki Marpaung(11112050)1, Anastasya Hutasoit(11112057)2, Melyana Sari Fransisca Nadapdap(11112058)3, Ramperto Parlin Pasaribu(11112061)4
1234Politeknik Informatika Del, Sitoluama-Laguboti

1.      Pendahuluan

Seorang Software Engineer adalah orang yang menerapkan prinsip-prinsip rekayasa perangkat lunak dalam mendesain, pengembangan, pengujian, dan evaluasi perangkat lunak dan sistem yang membuat komputer atau apapun yang berisi perangkat lunak. Sebelum pertengahan tahun 1990-an, sebagian besar praktisi perangkat lunak menyebut dirinya programmer atau software developer, tanpa memandang pekerjaan yang sebenarnya. Banyak orang lebih suka menyebut dirinya pemrogrammer dan software developer, karena dapat diterima secara luas, sementara istilah Software Engineer masih dalam perdebatan.
Istilah programmer sering digunakan sebagai istilah yang merujuk kepada mereka yang tidak memiliki tools, keterampilan, pendidikan, atau etika untuk membangun perangkat lunak yang berkualitas baik. Akibatnya, banyak praktisi menyebut diri sendiri sebagai software engineer untuk melepaskan diri dari stigma yang melekat pada kata programmer. Di banyak perusahaan, untuk berbagai kategori programmer, nama jabatan programmer atau software developer telah diubah menjadi Software Engineer. Istilah tersebut menimbulkan kebingungan, karena ada beberapa penolakan, dengan argumentasi bahwa semua orang pada dasarnya melakukan hal yang sama dengan perangkat lunak, sedangkan yang lain menggunakan istilah untuk membuat sebuah perbedaan, dengan argumentasi bahwa pekerjaan tersebut benar-benar berbeda.
Seorang Software Enginer dapat dikatakan sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai Software Engineer haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya. Julius Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
·         Kompetensi
Kompetensi yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai tuntutan profesinya.
·         Tanggung jawab pribadi
Yang dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung jawab pribadi.

2.      Kelompok Bidang

Agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, maka seorang Software Engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan perangkat lunak seperti misalnya :
·         Bidang ilmu metodologi pengembangan perangkat lunak
Bidang ilmu tersebut mencakup teknik analisa masalah, desain atau perancangan sistem yang ada dan yang akan dibangun, setra implementasi pemrograman dari disain menjadi perangkat lunak siap pakai.
·         Manajemen sumber daya
Bidang ilmu tentang bagaimana merencanakan, mengadakan, mengawasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya untuk keperluan pengembangan perangkat lunak yang dibangunnya.
·         Mengelola kelompok kerja
Merupakan bidang ilmu manajemen dan organisasi tentang bagaimana melakukan sinergi antar komponen dalam sebuah kelompok kerja untuk mencapai tujuan tertentu.
·         Komunikasi
Merupakan bidang ilmu yang mempelajari teknik komunikasi dan interaksi dengan manusia lain. Bidang kerja Software Engineer meliputi bidang kerja System Analyst dan Programmer yaitu mencakup semua fase dalam software development life cycle: analisa sistem, analisa kebutuhan perangkat lunak, perancangan sistem, pembuatan dan perawatan perangkat lunak, ditambah dengan tugas dari manager proyek yaitu perencanaan dan pengelolaan proyek.

3.      Kode Etik

Selain kemampuan yang harus dimiliki seorang Software Engineer, seorang software engineer juga harus mempunyai kode etik, dan amat disayangkan di negara kita Indonesia, sejauh ini belum ada kode etik khusus yang ditujukan bagi profesi Software Engineer dan IT (Information Technology) . Sebagai salah satu bidang profesi, Software Engineer dan IT Profesional bukan pengecualian, diperlukan rambu-rambu tersebut yang mengatur bagaimana para IT profesional ini melakukan kegiatannya. Maka dari itu, Joint team IEEE Computer Society dan ACM telah mengeluarkan kode etik dalam bidang software engineering, antara lain harus mengikuti Delapan Prinsip berikut :
  • Masyarakat, perekayasa perangkat lunak akan bertindak secara konsisten sesuai dengan kepentingan masyarakat.
  • Klien dan Atasan, Perekayasa perangkat lunak akan melakukan yang terbaik bagi klien dan atasan mereka, konsisten dengan kepentingan masyarakat.
  • Produk, Perekayasa perangkat lunak akan mejamin bahwa produk mereka dan modifikasi yang mereka lakukan terhadapnya memenuhi standar profesional yang setinggi-tingginya.
  • Penilaian, Perekayasa perangkat lunak akan mempertahankan integritas dan independensi penilaian profesional mereka.
  • Manajemen, manajer dan pemimpin rekayasa perangkat lunak akan mengikuti dan mempromosikan pendekatan etis terhadap manajemen pengembangan dan pemeliharaan perangkat lunak.
  • Profesi, Perekayasa perangkat lunak akan mempertinggi integritas dan reputasi profesinya konsisten dengan kepentingan masyarakat.
  • Kolega, Perekayasa perangkat lunak akan bersifat adil dan mendukung terhadap koleganya.
  • Diri Sendiri, Perekayasa perangkat lunak akan berpartisipasi dalam pembelajaran seumur hidup mengenai praktek profesi mereka dan akan mempromosikan pendekatan etis terhadap praktek profesi tersebut.
Kode Etik ini dibuat terkait dengan perilaku dan keputusan yang dibuat oleh para Software Engineering Profesional yang mencakup profesi praktisi, pendidik, manajer, supervisor, pembuat kebijakan dan termasuk trainee dan mahasiswa profesi Sofware Engineering.

4.      Faktor Yang Mempengaruhi

Faktor-faktor yang mempengaruhi profesionalisme Software Engineer, diantaranya:
  • Pesatnya perkembangan dan kemajuan teknologi, sehingga seorang Software Engineering harus profesional jika ingin bertahan di dunia Engineering dan harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidangnya .
  • Cepatnya kehadiran software-software terbaru, sehingga seorang Software Engineering harus menciptakan software baru dan berkualitas agar pengguna software merasa puas dengan hasil kinerjanya.
  • Meningkatnya kebutuhan terhadap teknologi yang semakin canggih, untuk dapat berpartisipasi dalam kemajuan teknologi seorang Software Engineering harus berperan aktif atau mengembangkan apa yang menjadi skillnya.
  • Aktivitas Software Engineer yang membuat pilihan praktis lain sehingga mempengaruhi orang lain secara signifikan.
  • Profesional komputasi sejak dari desain pembangunan dan memainkan alat-alat komputerisasi.
  • Komputerisasi yang berpengaruh pada orang lain.
  • Pengaruh aturan yang di buat oleh IEEE, ACM, BCS, dan lain-lain.

5.      Keterampilan Yang Harus Dimiliki

Seorang Software Engineer harus mempunyai kemampuan dan keterampilan, diantaranya :
  • Menguasai keterampilan dan pengetahuan rekayasa perangkat lunak.
  • Mampu bekerja sebagai perorangan dan sebagai bagian dari suatu tim untuk mengembanghkan suatu perangkat lunak yang berkualitas.
  • Mampu merancang suatu perangkat lunak sesuai dengan sasaran proyek. Batasan biaya, waktu, pengetahuan, sistem yang berjalan dan organisasi.
  • Mampu memberikan desain solusi sesuai dengan aplikasi yang dibangun dan mampu mengintegrasikan dengan pendekatan etis, sosial, hukum dan ekonomi.
  • Mampu mendemonstrasikan suatu pemahaman akan teori, model, teknik dalam hal identifikasi masalah dan analisa, desain perangkat lunak, pengembangan, implementasi, verifikasi dan dokumentasi.
  • Mampu dan paham akan pentingnya negosiasi, kebiasaan bekerja efektif, leadership dan komunikasi baik dengan stakeholders maupun dengan rekan tim pada saat pengembangan software.
  • Selalu mempelajari model baru, teknik, teknologi yang muncul serta mengembangkan profesional yang berkelanjutan.

6.      Kewajiban

Software Engineers memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan pengguna mereka. Pengembangan Software adalah proses sosial dan Software Engineer memiliki dua kewajiban untuk berhasil:
  • Berdasarkan pada standar teknis
  • Kewajiban tanggung jawab sosial kepada mereka yang akan bekerja sama produknya.
Adapun kewajiban lainnya:
  • Konsisten pada kepentingan umum.
  • Layak pemberi kerja.
  • Harus dapat meyakinkan bahwa produk yang dihasilkan dalam kondisi sesuai dengan standart profesi.
  • Dalam memberikan penilaian profesionalnya, tidak boleh memihak.
  • Mengatur dan menjadi pemimpin yang menjadikan dan mempromosikan pendekatan etika pada managemen pengembangan software dan pemeliharaannya.
  • Adil dan membantu dalam kerja beretika
  • Berpartisipasi dalam pembelajaran jangka panjang profesi mereka dan pendekatan etika dan kekoefisiennya.

7.      Sikap

Sikap profesionalisme Sofware Engineer, diantaranya:
  • Jujur dan adil.
  • Memahami hukum yang terkait.
  • Menghargai dan menghindari merugikan pihak lain.
  • Menghargai hak milik.

8.      Daftar Pustaka



You Might Also Like

1 komentar